
4 PSK Online dan Muncikari di Sidoarjo Digerebek di Hotel
Polisi Sidoarjo menggerebek praktik prostitusi online di hotel, mengamankan 4 wanita dan 1 mucikari. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.
Polisi Sidoarjo menggerebek praktik prostitusi online di hotel, mengamankan 4 wanita dan 1 mucikari. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.
Syafaatus Ullannnah, warga Sidoarjo, ditangkap karena dugaan prostitusi. Ia telah menjajakan wanita sejak 2020 dengan tarif Rp 350-700 ribu per transaksi.
Arif (29), pria asal Bogor ditangkap polisi di Sidoarjo. Pasalnya, ia menjual empat pekerja seks komersial (PSK) anak ke pria hidung belang di aplikasi onlinne.
MR (28), warga Tambakrejo, Bojonegoro ditangkap di Sidoarjo karena menjadi muncikari. Selama ini, ia mengaku sering menyediakan PSK di sejumlah hotel.
Polisi kembali menetapkan tiga tersangka kasus penggerebekan rumah kos yang dijadikan prostitusi anak. Total ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menggerebek rumah kos di Candi, Sidoarjo yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur. Satu orang yang diduga muncikari turut diamankan.