
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang
Polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial Y (35) karena diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial Y (35) karena diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ibu berinisial RAD menjual anaknya kandungnya yang berusia 15 tahun di Depok. RAD tega menjual anaknya ke warga negara asing (WNA) berinisial T.
Atasan dari ASN yang jual anak jadi PSK menuturkan, pelaku jarang mengambil tunjangan. Padahal pelaku mengaku kesulitan ekonomi hingga tega menjual anaknya.
Ibu berprofesi ASN yang menjual anak kandungnya sebagai pekerja seks ternyata diketahui suka mangkir dari pekerjaan. Hal itu diungkapkan Lurah Belakang Gedung.
Miris, seorang perempuan berstatus PNS di Bengkulu menjual anaknya seharga Rp 250 ribu kepada pria hidung belang
Motif dibalik seorang IRT berinisial NIT (34) menjual anak kandungnya ke pria hidung belang terungkap. NIT tega menjual darah dagingnya lantaran faktor ekonomi.
Seorang IRT ditangkap polisi karena menjadi muncikari. Wanita berinisial NIT (34) itu menjajakan para wanita termasuk anak kandungnya ke pria hidung belang.
Polisi kembali menetapkan tiga tersangka kasus penggerebekan rumah kos yang dijadikan prostitusi anak. Total ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menggerebek rumah kos di Candi, Sidoarjo yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur. Satu orang yang diduga muncikari turut diamankan.