
Balik Nama Kendaraan Tak Butuh KTP Pemilik Lama, Ini Manfaatnya
Tak perlu KTP pemilik kendaraan lama untuk melakukan balik nama kendaraan. Berikut ini syarat balik nama kendaraan dan juga manfaatnya.
Tak perlu KTP pemilik kendaraan lama untuk melakukan balik nama kendaraan. Berikut ini syarat balik nama kendaraan dan juga manfaatnya.
Pemprov Jawa Barat akan membebaskan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda pajak. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta masih ada. Program pemutihan ini berakhir pada 31 Desember 2024.
Penambahan loket di Samsat Lubuklinggau dikarenakan animo masyarakat untuk bayar pajak meningkat menyusul adanya program pemutihan PKB.
Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan hingga akhir bulan ini. Denda akan dihapus otomatis saat pembayaran.