
Mumpung BBN Gratis, Pembeli Kendaraan Bekas Diingatkan Segera Balik Nama
Pembeli kendaraan bekas kini tidak perlu membayar bea balik nama. Penghapusan BBNKB memudahkan proses balik nama.
Pembeli kendaraan bekas kini tidak perlu membayar bea balik nama. Penghapusan BBNKB memudahkan proses balik nama.
Bea balik nama kendaraan bekas kini gratis, memudahkan pembeli untuk melakukan proses balik nama. Ini alasan kenapa kamu harus balik nama kendaraan bekas.
Mulai Januari 2025, balik nama kendaraan bekas bebas BBNKB. Namun, biaya lain seperti pajak dan administrasi tetap berlaku. Simak rinciannya!
Kendaraan bekas kini bebas dari bea balik nama (BBNKB) di Jakarta. Bagaimana dengan provinsi lain?
Mulai 5 Januari 2025, Pemprov Jateng berikan diskon pajak kendaraan: 13,94% untuk PKB dan 24,70% untuk BBNKB. Berlaku hingga 31 Maret 2025.
Mulai 5 Januari 2025, kendaraan bekas tidak dikenakan BBNKB. Hanya kendaraan baru yang wajib bayar bea balik nama.
Ada sejumlah komponen pajak yang harus ditanggung saat membeli motor baru tahun 2025. Berikut rinciannya.
Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta masih ada. Program pemutihan ini berakhir pada 31 Desember 2024.
Mulai 5 Januari 2024, kendaraan akan dikenakan opsen pajak kendaraan. Ternyata ini alasan pemerintah menerapkan opsen pajak kendaraan.
Komponen pajak menjadi faktor pembentuk harga mobil, di sisi lain pungutan pajak bisa hampir separuh dari harga mobil di Indonesia.