detikOtoSenin, 10 Nov 2025 12:03 WIB
Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Ini Syaratnya
Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025. Pembebasan sanksi administratif berlaku otomatis tanpa pengajuan.











































