detikBaliKamis, 06 Agu 2026 07:00 WIB
Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB di Kasus Gratifikasi 'Uang Siluman'
Majelis hakim membebaskan tiga anggota DPRD NTB dari dakwaan gratifikasi 'uang siluman'. Jaksa mempertimbangkan langkah hukum setelah putusan bebas ini.









































