detikJatimJumat, 27 Okt 2023 22:00 WIB
Pembawa Senpi saat Ricuh Pilkades di Bangkalan Jadi Tersangka
A (40), pemilik senpi saat ricuh Pilkades Bangkalan akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Ia jadi tersangka karena tak bisa menunjukkan surat-surat.










































