Senpi ini ditodongkan mantan kades ke warga berinisial M. Rofi'i selaku pengacara M membeberkan momen menegangkan di tengah penghitungan suara saat pilkades.
Penodongan senjata api tersebut terjadi saat kericuhan pecah. Rofi'i mengatakan, saat itu kliennya sempat hendak melerai. Namun mantan kades berinisial N tersebut kemudian menodongkan senjata api ke kliennya.
"Saat M ini hendak melerai, mantan kades berinisial N ini langsung menodongkan senjata api dan mengancam klien kami," beber Rofi'i, Kamis (26/10/2023).
Kericuhan saat penghitungan suara ini berlangsung kurang lebih 10 menit. Hingga akhirnya, pihak keamanan datang dan menggeledah N bersama keponakannya AR. Dari penggeledahan ini, pihaknya menemukan senjata api.
"Alhamdulillah langsung diamankan sama petugas," ujar Rofi'i.
Akibat hal tersebut, kliennya berencana akan melaporkan N ke polisi dalam waktu dekat. "Kami akan membuat laporan atas kejadian penodongan tersebut ke polisi dalam waktu dekat, ditunggu saja," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya membenarkan telah mengamankan dua pria yang diduga membawa senjata api tersebut. Yakni mantan kades berinisial N dan keponakannya berinisial A saat ricuh pemungutan suara di TPS pilkades.
"Kemarin petugas mengamankan dua orang yakni N dan A," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (26/10/2023).
Menurut Febri, keduanya merupakan warga Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan. Saat diamankan, N ternyata membawa senpi dengan 6 butir peluru serta sebilah senjata tajam.
Setelah diinterogasi, N ternyata bisa menunjukkan bukti kepemilikan senjata api secara sah dengan bukti surat-surat, sehingga ia dipulangkan. Sedangkan A hingga kini masih diperiksa oleh Polres Bangkalan.
"Kalau ada bukti kepemilikan yang sah, kami tidak bisa menahan sehingga tidak bisa diproses sesuai undang-undang yang berlaku," tambahnya.
Ia juga mengatakan, masyarakat bisa melaporkan ke polisi jika kepemilikan senjata tersebut disalahgunakan oleh pemiliknya.
"Silakan laporkan ke polisi jika memang ada yang terancam atau diancam," pungkasnya.
(hil/fat)