Mantan Kades di Bangkalan Bawa Senpi saat Ricuh Pilkades Dilepas Polisi

Mantan Kades di Bangkalan Bawa Senpi saat Ricuh Pilkades Dilepas Polisi

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 26 Okt 2023 20:04 WIB
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan - Polisi di Bangkalan mengamankan mantan kades berinisial N yang kedapatan membawa senjata api (senpi). Ia diamankan bersama dengan keponakannya berinisial A saat ricuh pemungutan suara di TPS pilkades.

"Kemarin petugas mengamankan dua orang yakni N dan A," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (26/10/2023).

Menurut Febri, keduanya merupakan warga Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan. Saat diamankan N ternyata membawa senpi dengan 6 butir peluru serta sebilah senjata tajam.

Setelah diinterogasi, N ternyata bisa menunjukkan bukti kepemilikan senjata api secara sah dengan bukti surat-surat, sehingga ia dipulangkan. Sedangkan A hingga kini masih diperiksa oleh Polres Bangkalan.

"Kalau ada bukti kepemilikan yang sah, kami tidak bisa menahan sehingga tidak bisa diproses sesuai undang-undang yang berlaku," tambahnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat bisa melaporkan ke polisi jika kepemilikan senjata tersebut disalahgunakan oleh pemiliknya.

"Silahkan laporkan ke polisi jika memang ada yang terancam atau diancam," pungkasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads