Seorang mantan kepala desa (kades) saat penghitungan Pilkades di Desa Konang diamankan. Pasalnya, ia membawa senjata api dan belakangan sempat ditodongkan ke warga berinisial M.
Rofi'i selaku pengacara M menyebut penodongan senjata api tersebut saat kericuhan pecah. Saat itu, kliennya sempat hendak melerai. Namun mantan kades berinisial N tersebut kemudian menodongkan senjata api ke kliennya.
"Saat M ini hendak melerai, mantan kades berinisial N ini langsung menodongkan senjata api dan mengancam klien kami," beber Rofi'i, Kamis (26/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rofii menambahkan kericuhan saat penghitungan suara tersebut berlangsung kurang lebih 10 menit. Hingga akhirnya pihak keamanan datang dan menggeledah N bersama keponakannya AR dan menemukan senjata api.
"Alhamdulillah langsung diamankan sama petugas," ujar Rofi'i.
Akibat hal tersebut, kliennya berencana akan melaporkan N ke polisi dalam waktu dekat. "Kami akan membuat laporan atas kejadian penodongan tersebut ke polisi dalam waktu dekat, ditunggu saja," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya membenarkan telah mengamankan pria yang diduga membawa senjata api tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata Febri.
Sebelumnya, Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Konang, Kecamatan Konang, Bangkalan berlangsung ricuh. Polisi mengamankan seorang pria yang membawa senjata api (senpi). Belakangan diketahui, pria tersebut diduga merupakan mantan kepala desa (kades).
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian bermula saat petugas melakukan pemeriksaan warga yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Itu petugas melakukan pemeriksaan dan didapati seseorang membawa senjata api," ujar Febri, Rabu (25/10/2023).
(abq/iwd)