
Banding Kandas, Pria Arab Pembunuh Sarah Tetap Dibui Seumur Hidup!
Upaya banding yang diajukan pria Arab Saudi pembunuh Sarah di Cianjur kandas. Hakim PT Bandung tetap menghukum Abdullatif penjara seumur hidup.
Upaya banding yang diajukan pria Arab Saudi pembunuh Sarah di Cianjur kandas. Hakim PT Bandung tetap menghukum Abdullatif penjara seumur hidup.
Abdul Latif (48) divonis penjara seumur hidup. Atas vonis tersebut, keluarga korban mengaku puas.
Abdul Latif akan mengajukan banding atas vonis hukuman seumur hidup penjara terkait pembunuhan istrinya Sarah di Cianjur.
Abdul Latif (48) pria berkebangsaan Arab Saudi divonis seumur hidup penjara. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sirinya Sarah (21).
Abdul Latif (48), pria berkebangsaan Arab Saudi divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia dianggap bersalah melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya.