
Banding Kandas, Pria Arab Pembunuh Sarah Tetap Dibui Seumur Hidup!
Upaya banding yang diajukan pria Arab Saudi pembunuh Sarah di Cianjur kandas. Hakim PT Bandung tetap menghukum Abdullatif penjara seumur hidup.
Upaya banding yang diajukan pria Arab Saudi pembunuh Sarah di Cianjur kandas. Hakim PT Bandung tetap menghukum Abdullatif penjara seumur hidup.
Sidang kasus pembunuhan Sarah (21) dengan terdakwa Abdul Latief (48) seorang pria Arab Saudi memasuki tahap vonis hari ini.
Abdul Latif (47), pria Arab Saudi dituntut penjara seumur hidup. Dia terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap perempuan Cianjur bernama Sarah (21).