
Berkas Kasus Predator Seks Jepara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas kasus predator seks asal Jepara yang mengincar perempuan di bawah umur berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Berkas kasus predator seks asal Jepara yang mengincar perempuan di bawah umur berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Seorang predator seks di Jepara menyewa kos per jam untuk memperkosa 31 anak. Kamar kos itu dia sewa seharga Rp 30 ribu per jamnya.
Pria di Jepara ditangkap sebagai predator seks dengan korban 31 anak. Begini pengakuannya saat olah TKP di kamar kos.
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir meminta pengacara tidak perlu mendampingi predator seks anak oleh pria berinisial S (21) di Jepara.
Bareskrim Polri olah TKP kasus predator seks di Jepara, temukan bercak sperma diduga milik pelaku.
Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Jepara mencabuli puluhan anak dari berbagai kota. Kejahatan itu dilakukan dalam 6 bulan terakhir.
Ashabul Kahfi mengecam kasus predator seks di Jepara terhadap 31 ABG. Ashabul memandang kasus tersebut sebagai tragedi kemanusiaan.
Komnas Perempuan meminta Polda Jateng terus melakukan pendalaman, termasuk melacak kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Selly Andriany mengecam aksi predator seks 31 anak berinisial S (21) di Jepara, Jawa Tengah. Selly mengatakan hukuman penjara tak cukup untuk menghukum pelaku.
Polisi mengungkap modus predator seks asal Jepara berinisial S (21) menjerat mangsanya hingga 31 ABG perempuan menjadi korban.