
Predator Seks Anak Jepara Sewa Kos Rp 30 Ribu Per Jam untuk Perkosa Korban
Seorang predator seks di Jepara menyewa kos per jam untuk memperkosa 31 anak. Kamar kos itu dia sewa seharga Rp 30 ribu per jamnya.
Seorang predator seks di Jepara menyewa kos per jam untuk memperkosa 31 anak. Kamar kos itu dia sewa seharga Rp 30 ribu per jamnya.
Terungkap modus S menjerat 31 ABG perempuan hingga menjadi korban aksi bejatnya. Pelaku menggunakan foto laki-laki tampan untuk menggaet calon korban.
Tim dari Bareskrim Polri melakukan olah TKP kasus predator seks di Jepara. Tim mendatangi sebuah kamar kosan dan menemukan beberapa barang bukti.
Bareskrim Polri olah TKP kasus predator seks di Jepara, temukan bercak sperma diduga milik pelaku.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem, Dini Rahmania, menilai predator seks 31 anak berinisial S di Jepara layak dihukum berat, termasuk penerapan kebiri kimia.
Polisi mengungkap modus predator seks asal Jepara berinisial S (21) menjerat mangsanya hingga 31 ABG perempuan menjadi korban.
Polisi mengungkap tersangka S, predator seks di Jepara, Jawa Tengah menghapus beberapa file barang bukti dalam ponselnya.
Polisi mengungkap bahwa tersangka sudah melakukan aksinya selama 6 bulan.
Polisi mengatakan 31 korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan pria Jepara berinisial S (21) tersebar ke sejumlah daerah hingga luar pulau Jawa.
Bareskrim Polri bakal mengasistensi pengusutan kasus pencabulan 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Perkara tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah.