Tim dari Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus predator seks dengan korban 31 anak di Kabupaten Jepara. Hasilnya polisi menemukan bercak sperma diduga dari pelaku di sebuah kamar kos di Jepara.
Pantauan detikJateng di lokasi, jajaran Bareskrim Polri mendatangi lokasi sebuah kos di wilayah Jepara tadi pagi. Tampak tersangka S (21) turut dihadirkan di lokasi.
Tersangka tampak mengenakan pakaian tahanan dengan tangan diborgol. Polisi bersama tersangka melakukan olah TKP di sebuah kos selama satu jam lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka diduga melakukan aksi bejat kepada korban yang masih anak-anak di sebuah kamar kos di Jepara.
"Giat pada hari ini kita mendatangi tempat kejadian perkara karena ada laporan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka S," kata Kasubbid Biologi Serologi, Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik kepada wartawan ditemui di lokasi, Sabtu (3/5/2025).
Dia mengatakan kedatangan mereka ini untuk membantu penyidik Polda Jateng dalam mengusut kasus ini. Langkah ini upaya untuk membuktikan secara Scientific Crime Investigation (SCI).
"Jadi ada tim kita dari Puslabfor dan Polda Jateng menemukan adanya beberapa bukti yang kita ambil dari tempat kejadian perkara," ungkap dia.
Irfan mengatakan dari hasil olah TKP ditemukan bercak sperma di kamar kos. Barang bukti ini akan dicek untuk memastikan benar pelaku atau bukan.
"Diduga bercak sperma atau materil biologi dari korban maupun pelaku. Apakah material biologi berupa bercak sperma yang kita temukan tadi di kamar kosan apakah cocok dengan pelaku," ungkapnya.
"Bercak nggak banyak. Walaupun itu sperma walaupun sedikit masih bisa lakukan pemeriksaan," dia melanjutkan.
Dari situ kata dia polisi akan mengetahui tersangka membawa korban ke kamar kos tersebut. Hasil ini akan dicocokkan dengan pengakuan tersangka.
"Jadi kita bisa mengetahui baik pengakuan dan barang bukti yang kita temukan. Dari situ ketemu ada jejak atau material biologi dari pelaku dan korban kita akan tahu," jelasnya.
"Nanti kita akan lakukan pembanding mungkin ada barang bukti bercak darah atau rambut nanti kita akan uji apakah itu cocok dengan korban a, b, atau c. Kalau bener korban a dilakukan di TKP ini," jelasnya.
Kesempatan yang sama, Plt Kasi Perlindungan Anak Jepara, Ririn mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada para korban. Akan tetapi Ririn enggan menyebutkan jumlah korban yang ia berikan pendampingan.
"Kami akan mendampingi korbannya secara psikologi. Yang lainnya adalah tetap di polisi," ujarnya ditemui di lokasi.
"Jumlah ada penambahan. Maaf kami belum bisa menyampaikan," lanjut dia.
(rih/ahr)