detikSumbagselSabtu, 15 Feb 2025 17:00 WIB
Bandar Narkoba yang Diringkus di Prabumulih Terancam 20 Tahun Penjara
NP (40) yang ditangkap Satres narkoba Polres Prabumulih sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.












































