Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi Cegah Oplos BBM di Sumsel

Sumatera Selatan

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi Cegah Oplos BBM di Sumsel

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 13 Mar 2025 16:45 WIB
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan
Foto: Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan (Dok. Humas Patra Niaga Sumbagsel)
Palembang -

Seorang sopir mobil tangki milik PT DL Anugrah ditangkap setelah kedapatan mengoplos 5.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dengan minyak olahan. Pria berinisial ANA (33) itu merupakan warga Lahat Selatan, Lahat yang ditangkap Polres Prabumulih.

Pelaku ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Masjid Nursalimah, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih pada Senin (10/3/2025) malam.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan dalam penyaluran BBM, termasuk tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina telah mengambil langkah-langkah tegas, terkait dugaan tersebut dan mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya anggota kepolisian Mapolres Prabumulih.

"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan, melakukan pemblokiran terhadap AMT dan mobil tangki dengan nopol BG-8140-DW, serta memperketat pengawasan dalam rantai distribusi guna mencegah kejadian serupa terulang," katanya.

ADVERTISEMENT

Tjahyo menegaskan Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan penyaluran BBM kepada masyarakat.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak setiap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dari 5.000 liter yang diangkut 2000 liter di antaranya telah dicampur dengan minyak olahan. Menurut keterangan pelaku, minyak olahan tersebut diperoleh dari sebuah gudang di Desa Talang Taling, Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh pihaknya. Pelaku menerima upah Rp 2 juta untuk sekali mencampurkan minyak.

"Pelaku mengaku menerima upah Rp 2 juta untuk mencampurkan minyak tersebut sebelum dikirim," katanya Rabu (12/3/2025).




(dai/dai)


Hide Ads