2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Ternyata Anak di Bawah Umur

Sumatera Selatan

2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Ternyata Anak di Bawah Umur

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 13 Mar 2025 12:40 WIB
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo saat pers rilis ungkap kasus pembunuhan pemilik cucian mobil/
Foto: Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo saat pers rilis ungkap kasus pembunuhan pemilik cucian mobil (Dok. Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Dua pelaku pembunuhan pemilik cucian mobil Diamond, David (31) di Prabumulih sudah ditangkap. Keduanya ternyata merupakan anak di bawah umur.

Hal tersebut terungkap setelah keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Lais, Musi Banyuasin (Muba), saat berusaha kabur menuju Bengkulu pada Rabu (12/3/2025) siang.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengatakan kedua pelaku merupakan karyawan di tempat cucian mobil tersebut dan sering menginap di TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelakunya adalah karyawannya sendiri berinisial BR (16) dan RZ (15). Iya pelaku masih di bawah umur," katanya.

Kedua pelaku nekat menghabisi nyawa bosnya karena sakit hati dengan korban, selain itu pelaku juga sering diancam oleh korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku merasa sakit hati karena sering disakiti baik secara verbal. ⁠Pelaku sakit hati karena sering diancam oleh korban," ujarnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku terancam disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 364 Ayat 4 KUHP.

Ancaman hukuman bagi keduanya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan 20 tahun. Namun, karena kedua tersangka masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti mekanisme peradilan anak.

Diberitakan sebelumnya, pemilik cucian mobil Diamond bernama David (31) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di kepala bagian belakang. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan tersebut yakni karyawannya sendiri berinisial BR (16) dan RZ (15).

Korban ditemukan pertama kali oleh saksi AY selaku kasir ditempat cucian mobil Diamond tersebut yang terletak di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu saksi AY datang ke tempat bekerja seperti biasanya. Sesampainya di depan tempat cucian mobil tersebut, sudah ada karyawan lain yang menunggu. Karena ia yang memiliki kunci, kemudian saksi membuka rolling door dan masuk bersama karyawan lainnya.

Kemudian saksi naik ke lantai dua berniat membangun David. Namun, korban tidak menjawab saat saksi menggedor-gedor pintu beberapa kali. Setelah melihat mobil milik korban tidak ada di lokasi, para karyawan menduga David pergi. Namun saat mereka mengecek CCTV diketahui kedua pelaku membawa mobil korban.

Kemudian saksi memaksa masuk ke dalam kamar, setelah pintu kamar terbuka, para saksi tersebut melihat korban sudah terkapar di kamar bersimbah darah. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang datang ke TKP kemudian mengevakuasi korban RSUD Prabumulih dan melakukan olah TKP. Hasilnya petugas menemukan sebilah cutter hijau yang patah dan bercak darah dan linggis sepanjang 72 cm dengan ujung berlumuran darah. Sementara korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan di rahang sebelah kiri.

"(Ada luka?) Iya di kepala belakang akibat benda keras. Iya korban sudah diserahkan ke pihak ke keluarga," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads