
BEM KM UNY Kritik RUU KUP: Pendidikan Berbasis Fee Thinking!
BEM KM UNY mengkritik rencana kebijakan pemerintah memajaki pendidikan. Mereka menilai pendidikan kini bukan mendorong free thinking, melainkan fee thinking.
BEM KM UNY mengkritik rencana kebijakan pemerintah memajaki pendidikan. Mereka menilai pendidikan kini bukan mendorong free thinking, melainkan fee thinking.
Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan.
Konon, pajak bagi pendidikan dalihnya merupakan agenda untuk memikirkan pajak pascapandemi selesai.
"Sungguh tidak adil kalau sembako dan pendidikan dipajaki. Sementara beli rumah dan mobil diturunkan pajaknya," ujar Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat angkat bicara soal rencana penerapan PPN di sektor pendidikan.
Beberapa kalangan mengkritik perpanjangan keringanan PPnBM. Kebijakan itu disorot karena berbarengan dengan wacana penerapan PPN bagi sembako.
Menurut Bamsoet, rencana mengenakan PPN terhadap sektor sembako dan pendidikan bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meminta pemerintah berpikir ulang mengenai rencana tersebut.
Perpanjangan keringanan PPnBM mendapat sorotan. Kebijakan itu dibenturkan dengan wacana pemungutan pajak sembako dan pendidikan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut rencana menerapkan PPN sembako dan pendidikan keterlaluan jika direalisasikan.