
Sekolah Orang Kaya, Beras hingga Daging Wagyu Batal Kena PPN
Pemerintah Batal mengenakan PPN terhadap pendidikan tertentu yang bersifat komersial, sampai sembako kelas atas seperti beras premium hingga daging impor.
Pemerintah Batal mengenakan PPN terhadap pendidikan tertentu yang bersifat komersial, sampai sembako kelas atas seperti beras premium hingga daging impor.
Pemerintah sempat merencanakan sembako kelas atas seperti beras premium hingga daging impor akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas konsumsi kebutuhan pokok hingga jasa pendidikan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menegaskan ketersediaan beras nasional saat ini aman sehingga tidak perlu dilakukan impor beras.
Berdasarkan draf RUU KUP yang beredar, hampir semua kelompok barang dan jasa yang semula tidak dikenai PPN dihapus sehingga menjadi kena PPN.
"Jadi hati-hati menerapkan peningkatan PPN, karena PPN berlaku ke semua orang. Apalagi dinaikkan tarifnya, dan sembako dikenakan"
Pemerintah diharapkan dapat meninjau kembali rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk peternakan unggas, termasuk pakan ternak
Mengapa masyarakat kita gemar berdonasi, tapi masih enggan membayar pajak?
Prinsip gotong-royong dalam penanganann krisis akibat pandemi dapat diewajantahkan salah satunya dengan menggunakan instrumen pajak.
Pemerintah sedang menggodok rencana pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako.