
Cek! Aturan Lengkap PPN 12%
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan soal PPN 12%. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan soal PPN 12%. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024.
Pemerintah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 % mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor mewah masuk kategori tersebut.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah. Berikut pernyataan lengkap Prabowo.
"Sudah tepat karena di jalankan secara selektif hanya menyasar ke kalangan atas saja tidak pada sembako, kesehatan dan pendidikan," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan kendaraan bermotor yang terkena PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Mobil mewah dan LCGC termasuk dalam kategori ini.
Pemerintah resmi menetapkan PPN 12 persen hanya untuk barang kategori mewah. Lantas, bagaimana pendapat masyarakat terkait hal ini?
Pemerintah menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025. Netflix dan Spotify tetap di tarif 11% dan ini harganya di 2025.
Aturan PPN 12 persen akhirnya diresmikan dengan terbitnya PMK 131 Tahun 2024. Simak penjelasan lengkap tentang isi dan link downloadnya.
Berikut ini adalah barang mewah kena PPN 12% mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan PMK Nomor 15/PMK.03/2023 Tahun 2023.
Kenaikan PPN menjadi 12% di Indonesia mulai berlaku 2025. DPR yakin tidak akan menurunkan daya beli masyarakat, karena sebagian besar barang tetap bebas PPN.