detikFinanceKamis, 02 Jan 2025 15:01 WIB
Cek! Aturan Lengkap PPN 12%
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan soal PPN 12%. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024.
detikFinanceKamis, 02 Jan 2025 15:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan soal PPN 12%. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024.
detikSumbagselKamis, 02 Jan 2025 13:20 WIB
Pemerintah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 % mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor mewah masuk kategori tersebut.
detikFinanceKamis, 02 Jan 2025 12:39 WIB
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah. Berikut pernyataan lengkap Prabowo.
detikNewsKamis, 02 Jan 2025 08:30 WIB
"Sudah tepat karena di jalankan secara selektif hanya menyasar ke kalangan atas saja tidak pada sembako, kesehatan dan pendidikan," katanya.
detikOtoKamis, 02 Jan 2025 07:47 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan kendaraan bermotor yang terkena PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Mobil mewah dan LCGC termasuk dalam kategori ini.
detikFinanceRabu, 01 Jan 2025 20:39 WIB
Pemerintah resmi menetapkan PPN 12 persen hanya untuk barang kategori mewah. Lantas, bagaimana pendapat masyarakat terkait hal ini?
detikInetRabu, 01 Jan 2025 20:21 WIB
Pemerintah menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025. Netflix dan Spotify tetap di tarif 11% dan ini harganya di 2025.
detikJatengRabu, 01 Jan 2025 15:27 WIB
Aturan PPN 12 persen akhirnya diresmikan dengan terbitnya PMK 131 Tahun 2024. Simak penjelasan lengkap tentang isi dan link downloadnya.
detikJatengRabu, 01 Jan 2025 14:02 WIB
Berikut ini adalah barang mewah kena PPN 12% mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan PMK Nomor 15/PMK.03/2023 Tahun 2023.
detikSumbagselRabu, 01 Jan 2025 08:00 WIB
Kenaikan PPN menjadi 12% di Indonesia mulai berlaku 2025. DPR yakin tidak akan menurunkan daya beli masyarakat, karena sebagian besar barang tetap bebas PPN.