
Potret APK Lusuh dan Kotor 'Hiasi' Median Jalan
Alat peraga kampanye caleg hingga capres-cawapres menghiasi median jalan di kawasan Mampang Prapatan, Jaksel. Sebagian APK tersebut lusuh, kotor, dan robek.
Alat peraga kampanye caleg hingga capres-cawapres menghiasi median jalan di kawasan Mampang Prapatan, Jaksel. Sebagian APK tersebut lusuh, kotor, dan robek.
Poster-poster caleg yang dipaku di pohon membuat sekelompok warga geram. Warga pun memberi cap poster itu dengan "tersangka penusukan pohon".
Poster caleg PDIP terpasang di beberapa tiang listrik dan provider di Kota Medan, seperti di Jalan Hayam Wuruk. Begini kata Bawaslu Kota Medan.
Bawaslu Palembang mencopot poster caleg di pagar sekolah karena berada di tempat yang dilarang. Poster tersebut milik mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki.
Sejumlah poster caleg kembali terpasang di pagar SLB Karya Ibu di Jalan Sosial Palembang. Padahal sebelumnya poster-poster itu sudah ditertibkan.
Bawaslu Sumut minta Satpol PP mencopot baliho yang terpasang di pohon karena melanggar aturan.
Poster caleg yang terpasang di pagar sekolah di Palembang telah diturunkan. Meski demikian, pemilik poster-poster tersebut tetap akan dipanggil Bawaslu.
Baswalu Kota Palembang akan mengusut terkait poster calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 yang bertebaran di pagar Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Ibu.
Pagar sebuah sekolah di Palembang tampak dipasangi banyak poster caleg. Padahal berdasarkan peraturan KPU, lembaga pendidikan tidak boleh dipasangi APK.
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) caleg nampak dipasang serampangan. Hati-hati, jika terbukti melanggar aturan ada sanksi yang menunggu lho.