
Airsoft Gun Santriwati Magetan Disebut Terdata di Jateng, Polda: Kita Cek
Unit airsoft gun yang digunakan saat MPLS di Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan disebut sudah terdata di Polda Jateng. Begini respons Humas Polda Jateng.
Unit airsoft gun yang digunakan saat MPLS di Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan disebut sudah terdata di Polda Jateng. Begini respons Humas Polda Jateng.
Foto santriwati Magetan viral bawa airsoft gun. Penyelenggara ekskul mengklaim organisasinya di bawah pembinaan TNI dan Polri.
Dia pun menjelaskan tentang izin airsoft gun yang sempat disinggung oleh Polres Magetan. Dia memastikan airsoft gun itu sudah berizin.
PT Airsoft Pelajar Indonesia, penyelenggara simulasi airsoft gun di Ponpes Magetan hingga foto santriwati viral menjelaskan bahwa alat itu sudah terdata resmi.
Kapolres Magetan menjelaskan syarat pemakai airsoft gun minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun. Sedangkan 6 santriwati itu baru kelas 7 dan kelas 10.
Penyelenggara sosialisasi air soft gun di Ponpes Baitul Qur'an akan mendatangi Polres Magetan untuk mengklarifikasi tentang santriwati yang viral.
Polisi menyampaikan aturan yang tegas tentang penggunaan airsoft gun bagi anak-anak. Batas usia minimalnya 17 tahun.
Kemenag Magetan segera melakukan penelusuran terkait viral foto santriwati Magetan yang berpose menenteng airsoft gun. Sanksi akan ditetapkan usai penelusuran.
Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan buka suara soal viral santriwati pose bawa airsoft gun. Kegiatan tersebut terjadi saat MPLS pada siswa baru.
Rencana Ponpes di Magetan untuk menjadikan olahraga airsoft gun jadi ekstrakurikuler kandas. Rencana itu dibatalkan gegara santriwati mereka keburu viral.