Airsoft gun yang digunakan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan disebut-sebut sudah terdata di Polda Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan akan mengecek kabar tersebut.
"Nanti coba kita cek dulu," kata Satake Bayu saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Senin (31/7/2023).
Seperti diketahui, foto sejumlah santriwati berpose menenteng airsoft gun viral di media sosial. Foto tersebut ternyata diambil saat MPLS di Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto itu disebut sebagai simulasi, karena airsoft gun rencananya akan menjadi ekstrakurikuler di ponpes tersebut. Penyelenggara simulasi itu adalah PT Airsoft Pelajar Indonesia.
Dilansir detikJatim, Direktur Utama Airsoft Pelajar Indonesia, Agus Imam Santosa menyebut unit airsoft yang digunakan dalam foto tersebut telah berizin atau terdata di Polda Jateng.
"Soal izin kami mau menggarisbawahi, bukan kegiatannya, tapi unit airsoft yang digunakan. Sudah saya lihat detail aturannya. Unit kami sudah terdaftar. Kami sudah main airsoft sejak 2012, kami ada pendataan di Polda, karena kami di Jateng ada pendataan di Polda Jateng," kata Agus kepada detikJatim, Senin (31/7).
Agus menyebut akan mendatangi kantor polisi untuk memberi penjelasan. Menurutnya, senjata itu biasa digunakan dalam kompetisi dan telah dijual bebas.
"Kalau Polres bilang belum berizin unitnya, makanya kami mau datang ke sana untuk menjelaskan," ujarnya.
"Kedua, kami akan jelaskan, kami pakai jenis spring, bukan yang mahal-mahal. Dan itu sudah SNI dan dijual di toko online, di toko kelontong juga ada. Itu mainan harga Rp 80 ribu yang kalau diinjak pecah," jelasnya kepada detikJatim.
(dil/ams)