
10 Pesilat Perusak Polsek Watulimo Dituntut 10 Bulan hingga 1 Tahun
Kejari Trenggalek tuntut 10 pesilat terkait perusakan Polsek Watulimo, dengan hukuman bervariasi 10 bulan hingga 1 tahun penjara. Sidang berlanjut pekan depan.
Kejari Trenggalek tuntut 10 pesilat terkait perusakan Polsek Watulimo, dengan hukuman bervariasi 10 bulan hingga 1 tahun penjara. Sidang berlanjut pekan depan.
Sepuluh terdakwa kasus perusakan Polsek Watulimo menjalani sidang perdana di Trenggalek. Sidang berlanjut pekan depan dengan agenda pembuktian oleh jaksa.
Polda Jatim limpahkan 10 tersangka kasus perusakan Polsek Watulimo ke Kejaksaan Trenggalek. Proses persidangan akan segera dimulai di PN setempat.
Kapolsek Watulimo dicopot setelah penyerangan berujung kerusuhan massa perguruan silat. Mutasi itu disebut bukan terkait insiden melainkan penyegaran biasa.
Sejumlah perguruan silat di Trenggalek menggelar deklarasi damai pascainsiden penyerangan Polsek Watulimo. Dia berkomitmen menjaga keamanan dan kerukunan.
Jumlah tersangka kasus perusakan kantor Polsek Watulimo Trenggalek bertambah tiga orang. Dari sebelumnya sembilan menjadi 12 tersangka.
Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Pagar Nusa Trenggalek mengecam perusakan Polsek Watulimo. Mereka dukung penegakan hukum kasus ini.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyayangkan penyerangan Polsek Watulimo oleh ratusan pesilat. Pihaknya mengancam akan membekukan kegiatan pencak silat.
Sembilan orang diamankan terkait kasus perusakan Polsek Watulimo. Mereka telah dijadikan tersangka.
Ratusan anggota perguruan silat serbu Polsek Watulimo, Trenggalek, menuntut pembebasan rekan mereka. Aksi berujung anarkis, tiga polisi terluka.