
Keluarga Korban-Pelaku Kasus Santri Ponpes di Sragen Tewas Akan Dipertemukan
Santri Ponpes Ta'mirul Islam Sragen, DWW (15), tewas setelah mendapatkan hukuman fisik seniornya, MHRR (16). Pihak keluarga korban dan pelaku akan dipertemukan.
Santri Ponpes Ta'mirul Islam Sragen, DWW (15), tewas setelah mendapatkan hukuman fisik seniornya, MHRR (16). Pihak keluarga korban dan pelaku akan dipertemukan.
Korban diduga mendapat hukuman fisik dari seniornya. Tak lama kemudian santri tersebut tewas. Saat ini polisi telah menetapkan satu tersangka.
Seorang santri Ponpes Ta'mirul Islam, Sragen, meninggal usai mendapatkan hukuman dari seniornya. Ayah korban berharap kasus ini diproses hukum hingga tuntas.
Polisi ungkap pemicu terjadinya penganiayaan santri senior kepada juniornya di salah satu ponpes di Sragen. Akibat kejadian itu satu santri SMP meninggal.
MHRR (16) warga Karanganyar ditetapkan sebagai tersangka tewasnya santri salah satu pondok pesantren di Sragen, DWW (15). Begini penjelasan polisi.
Santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Sragen, tewas diduga dianiaya seniornya. Orang tua korban mengaku menemukan sejumlah bekas lebam di wajah korban.
Sejak dirundung guru matematikanya soal jilbab, siswi SMAN 1 Sumberlawang Sragen hingga kini masih takut kembali ke sekolah. Berikut penjelasan lengkap ortunya.
Polres Sragen memediasi pihak SMAN 1 Sumberlawang dengan keluarga siswi yang menjadi korban perundungan. Mediasi berlangsung sekitar empat jam.
Polres Sragen melakukan mediasi masalah dugaan perundungan jilbab yang melibatkan guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno, dengan siswinya kelas X, berinisial S.
Wali murid siswi SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, mengadu ke polisi usai putrinya dimarahi di depan kelas karena tak memakai jilbab. Begini duduk perkaranya.