detikJatimJumat, 12 Jan 2024 08:53 WIB
Korban Tiba-tiba Utang Rp 25 Juta Ancam Lapor Propam Jika Tak Ada Tersangka
Korban pemalsuan dokumen di Probolinggo mengancam akan melapor ke Propam Polda Jatim. Ini jika laporan kali ini tak menetapkan tersangka.

