
Polda Sumut Bantah 2 Perwira Polres Asahan Lecehkan Tahanan Narkoba
Polda Sumut menyampaikan hasil pendalaman soal tahanan narkoba ngaku dilecehkan oleh dua perwira Polres Asahan. Polda menyebut tak ada pelecehan tersebut.
Polda Sumut menyampaikan hasil pendalaman soal tahanan narkoba ngaku dilecehkan oleh dua perwira Polres Asahan. Polda menyebut tak ada pelecehan tersebut.
2 perwira Polres Asahan dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap tahanan berinisial L yang merupakan istri bandar narkoba. Ini fakta-fakta kasus itu.
Wanita berinisial L, istri bandar narkoba, mengaku dilecehkan oleh dua perwira Polres Asahan. Kapolres meminta bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tahanan narkoba L melaporkan dua perwira Polres Asahan atas dugaan pelecehan. L, istri bandar narkoba, mengungkapkan perbuatan tidak senonoh saat ditahan.
Dua perwira Polres Asahan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan pelecehan ke seorang wanita yang merupakan tahanan narkoba inisial L (23).
Polres Asahan menahan anggota DPRD Pajar Prianto sebagai tersangka judi sabung ayam, namun penahanannya ditangguhkan. Kasus tetap berlanjut.
Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto (42) membantah terlibat dalam judi sabung ayam. Pajar menyebut dirinya hanya melakukan jual beli ayam jago.
Polisi menetapkan Pajar Prianto, anggota DPRD Asahan jadi tersangka dugaan kasus judi sabung ayam. Begini tampang Pajar.
Polisi menangkap anggota DPRD Asahan Pajar Prianto terkait judi sabung ayam di rumahnya di Asahan. Saat ini, Pajar telah ditetapkan menjadi tersangka.
Rumah anggota DPRD Asahan berinisial P di Desa Punggulan, Air Joman, Asahan digerebek polisi diduga terkait kasus judi sabung ayam. Berikut sederat faktanya.