Bayi 11 Bulan Diculik di Asahan, Pelaku Ditangkap

Bayi 11 Bulan Diculik di Asahan, Pelaku Ditangkap

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Rabu, 24 Des 2025 01:00 WIB
Bayi 11 Bulan Diculik di Asahan, Pelaku Ditangkap
Foto: Thinkstock
Asahan -

Polres Asahan menangkap pelaku penculikan bayi berusia 11 bulan berinisial RZR. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Imanuel P. Simamora mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, korban berada dalam gendongan kakak kandungnya, Suci Ramadhani.

Kemudian, pelaku Yogi Putra (33) tiba-tiba menghampiri dan secara paksa mengambil korban dari gendongan kakaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengambil paksa bayi berusia 11 bulan dari gendongan kakak kandungnya. Melihat kejadian tersebut, kakak korban langsung berteriak meminta pertolongan," ungkapnya kepada detikSumut, Selasa (23/12/2025) malam.

Mengetahui kejadian itu, ibu korban bernama Yonagari Husada (34), warga Dusun VI Sei Silau Barat, Desa Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menghubungi call center untuk melaporkan peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ibu korban kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Asahan," ucapnya.

Kemudian, personel Samapta Polres Asahan bersama piket Reskrim langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan polisi pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB," katanya.

Pelaku berinisial YP, diketahui bernama Yogi Putra (33), warga Tanah Datar, Sumatera Barat. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian. Pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti motif pelaku melakukan penculikan tersebut.

"Pelaku telah dibawa ke Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Tindak Pidana Penculikan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads