
Perjalanan Kasus 2 Waria di Medan Diperas Rp 50 Juta Hingga 4 Polisi Didemosi
Empat polisi disanksi demosi selama 4 tahun dalam kasus pemerasan terhadap dua waria di Medan. Berikut kronologi kasus 'kenakalan' polisi peras waria itu.
Empat polisi disanksi demosi selama 4 tahun dalam kasus pemerasan terhadap dua waria di Medan. Berikut kronologi kasus 'kenakalan' polisi peras waria itu.
Empat personel Ditreskrimum Polda Sumut terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap dua waria sebesar Rp 50 juta. Keempatnya dijatuhi sanksi demosi.
Empat polisi diperiksa dan akan menjalani sidang etik buntut dugaan pemerasan terhadap dua waria di Medan. Ini fakta-fakta kasus tersebut.
Polda Sumut sempat ingin mengembalikan uang Rp 50 juta yang diperas polisi dari dua waria di Medan. Namun, tawaran itu ditolak.