
Oknum Polisi Diduga Hamili-Paksa Gugurkan Kandungan Pacar di Gorontalo
Oknum polisi berinisial Briptu WS diduga memaksa pacarnya inisial MS (23) yang hamil 7 bulan melakukan aborsi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Oknum polisi berinisial Briptu WS diduga memaksa pacarnya inisial MS (23) yang hamil 7 bulan melakukan aborsi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Ulah seorang anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir David Temaluru menghamili pacarnya sebanyak dua kali berujung ancaman pemecatan.
Oknum anggota Polresta Sorong Kota Bripda NS (20) tak mau tanggung jawab usai menyetubuhi pacarnya inisial LL (20) hingga hamil karena sudah punya wanita lain.
Oknum anggota Polresta Sorong Bripda NS (20) menyetubuhi pacarnya inisial LL (20) hingga hamil. Bripda NS menjanji korban dinikahi jika menuruti keinginannya.
Oknum anggota Polresta Sorong Kota Bripda NS (20) jadi tersangka dan ditahan Propam usai dilaporkan menyetubuhi pacarnya berinisial LL (20) hingga hamil.
Brigadir David Temaluru dilaporkan ke Propam karena 2 kali menghamili pacar tanpa bertanggung jawab. Anggota Biddokkes Polda NTT itu malah menikahi wanita lain.
Bripda TW ditahan Propam Polres Mamasa. TW ditahan setelah viral pengakuan pacarnya yang hamil.
Polisi di Kuantan Singingi, Bripda Masyhuri menghilang menjelang sidang etik. Bintara polisi itu menghilang setelah sempat ditahan karena menghamili pacarnya.
Bripda MS, anggota Polres Kuansing akan menjalani sidang etik. Dia disidang etik atas kasus menghamili pacarnya.
Usia kehamilan wanita yang dihamili lalu ditinggal oleh polisi di Kuantan Singingi, Riau sudah 21 minggu. Polisi masih terus mengusut kasus ini.