Oknum polisi berinisial Briptu WS diduga memaksa pacarnya inisial MS (23) yang hamil 7 bulan melakukan aborsi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Briptu WS disebut memaksa kekasihnya menenggak belasan pil penggugur kandungan.
"Saya dipaksa kasih keluar aborsi ini anak, saat itu saya hamil sudah 7 bulan itu anak komandan (polisi)," kata MS kepada detikcom, Jumat (8/3/2024).
Peristiwa itu terjadi di perumahan Griya Tulus Permai Timuato, Kelurahan Timuato, Kecamatan Telaga, Gorontalo pada Selasa (20/12/2022). MS mengaku saat itu ada empat orang rekan Briptu WS yang terlibat melakukan aborsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu ada empat orang yang bantu kasih keluar itu anak dorang itu temannya komandan, ada dua perempuan yang satunya bidan lulusan kampus di Gorontalo, yang satu saya tidak tau dan satunya laki-laki," tuturnya.
Mirisnya, MS dipaksa menenggak obat penggugur kandungan. Saat itu dia mengaku mengalami pusing hingga nyaris tidak sadarkan diri.
"Dipaksa dengan itu obat ada 11 butir penggugur kandungan semua obat itu dipaksa ada yang dimasukkan ke mulut dan dimasukkan di bagian vital saya," ucap MS.
"Malam itu saya rasa pusing. Saya setengah sadar itu, tidak tau kandungan saya dipaksa untuk dikasih keluar, yang paksa saya sampai ada dua orang perempuan," sambungnya.
MS mengaku tidak sempat melihat bayinya. Menurut dia, janin hasil aborsi itu langsung dikuburkan Briptu WS.
"Saya tanya sama dua perempuan ini mana anak saya? Katanya sudah meninggal dunia dan sudah dikubur komandan," tutur MS.
Belakangan, MS memutuskan melaporkan Briptu WS ke Propam Polda Gorontalo pada Kamis (31/8/2023). Namun hingga saat ini laporannya belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Bunyi laporan saya itu memaksa menggugurkan kandungan saya," ungkapnya.
Dia menilai pacarnya tersebut tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab. MS berharap kasusnya bisa segera diusut hingga tuntas.
"Saya mau dia itu harus bertanggung jawab apa yang dilakukan. Dia bilang mau dinikahi ternyata sampai sekarang tidak ada dia banyak janji manis," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro membenarkan adanya laporan dari MS. Namun pihaknya belum menjelaskan lebih jauh perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Iya, untuk laporan sudah masuk," singkat Desmont yang dikonfirmasi secara terpisah.
(sar/ata)