Oknum Polisi Sorong Hamili Pacar Ogah Tanggung Jawab gegara Punya Wanita Lain

Oknum Polisi Sorong Hamili Pacar Ogah Tanggung Jawab gegara Punya Wanita Lain

Juhra Nasir - detikSulsel
Selasa, 23 Jan 2024 18:15 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Sorong -

Oknum anggota polisi Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Bripda NS (20) tak mau tanggung jawab usai menyetubuhi pacarnya inisial LL (20) hingga hamil. Bripda NS beralasan sudah memiliki wanita idaman lain.

"NS tidak mau bertanggungjawab karena sudah memiliki wanita idaman lain," kata Kanit PPA Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino kepada detikcom, Selasa (23/1/2024).

Nelfince mengatakan korban dan tersangka baru berpacaran selama 2 bulan kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri. Akibat hubungan terlarang itu, korban akhirnya hamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban sama tersangka ini sudah pacaran sejak dua bulan sebelum kejadian (persetubuhan). Tapi saat korban hamil, pelaku tidak mau bertanggungjawab karena sudah ada wanita lain," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bripda NS menyetubuhi pacarnya dengan bujuk rayu. Bripda NS mengiming-imingi korban akan dinikahi jika menuruti keinginannya.

ADVERTISEMENT

"Jadi, awalnya pelaku mengiming-imingi korban akan dinikahi," kata Ipda Nelfince.

Namun setelah menyetubuhi korban, Bripda NS justru meninggalkan korban yang sedang mengandung anaknya. LL yang tidak terima ditinggalkan lantas melaporkan Bripda NS ke polisi.

"Tapi ternyata setelah sudah hamil tidak dinikahi," ujarnya.




(asm/hsr)

Hide Ads