
Fakta-fakta Anggota Polres Pamekasan Jual Istri ke Sesama Polisi
Aiptu AR anggota Polres Pamekasan diamankan karena diduga melakukan kekerasan seksual dan pesta narkoba. Ia juga diduga menjual istrinya ke orang lain.
Aiptu AR anggota Polres Pamekasan diamankan karena diduga melakukan kekerasan seksual dan pesta narkoba. Ia juga diduga menjual istrinya ke orang lain.
Ada sejumlah fakta berkaitan dengan kasus polisi di Polres Pamekasan yang diduga menjual istrinya ke rekan seprofesi. Ikuti fakta-fakta selengkapnya.
Kombes Yulius, anggota Baharkam Polri kini diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya ditangkap tengah nyabu di hotel bersama seorang wanita.
Seorang perwira menengah anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) ditangkap bersama seorang wanita nyabu di hotel.
Polisi Pamekasan yang diduga menjual istrinya ke sesama polisi juga diduga kerap menenggak narkoba sebelum beraksi.
Anggota Polres Pamekasan diduga telah menjual istrinya sendiri sejak 2015 hingga 2020. Hingga akhirnya korban melaporkan kekerasan seksual itu ke Polda Jatim.
Anggota Polres Pamekasan Aiptu AR yang diduga jual istrinya sendiri sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak 2020. Tapi yang diproses orang lain.
Kombes YBK ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat perwira menengah itu anggota Baharkam Mabes Polri.
Polisi Pamekasan yang diduga menjual istrinya sendiri saat ini sedang diperiksa Bidpropam Polda Jatim.
Seorang wanita juga diamankan saat polisi menangkap Kombes YBK terkait kasus narkoba di sebuah kamar hotel daerah Jakarta Utara.