Polisi Pamekasan Diduga Jual Istri Sejak 2015

Polisi Pamekasan Diduga Jual Istri Sejak 2015

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 07 Jan 2023 13:22 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Pamekasan -

Anggota Polres Pamekasan Aiptu AR yang diduga menjual istrinya sendiri telah melakukan tindakan bejat itu sejak 2015. Kejahatan itu berlangsung hingga 2022.

Hal itu terungkap berdasarkan laporan tertulis MH (41) selaku korban sekaligus istri Aiptu AR, yang dilayangkan melalui penasihat hukumnya ke Polda Jatim.

Yolies Yongky Nata penasihat hukum MH menyebutkan, sebenarnya pada 2020 kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan. Tapi yang ditindak bukan pelaku utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," katanya.

Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri di Pamekasan, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat sipil untuk menyetubuhi istrinya.

ADVERTISEMENT

MH Tak hanya melaporkan suaminya tapi juga melaporkan 2 perwira Polres Pamekasan berkaitan kasus yang sama. Masing-masing adalah Iptu MHD dan AKP H.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies dikutip dari detikNews, Jumat (6/1/2022).

AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, sekaligus narkotika. AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD atas dugaan pemerkosaan.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya. Padahal AR semestinya, sebagai suami, harus melindungi MH," ujar Yongky.

Sementara AKP H, dilaporkan perkara ITE karena mengirim gambar alat vital kepada AR yang mana gambar itu oleh AR ditunjukkan kepada MH dengan maksud H ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," papar Yongky.

Berkaitan penangkapan Aiptu AR, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan. Yang bersangkutan telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2022).

"Iya memang benar, ada dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan. Salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, itu dumas-nya tindakan asusila," ujarnya kepada detikJatim, Sabtu (7/1/2022).

Ia menegaskan saat ini Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Jatim. Perkembangan pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.

"Sekarang masih dalam proses pendalam oleh Bidpropam. Nanti hasilnya kalau memang sudah didalami sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan," ujar Dirmanto.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads