
Jadi Calo Seleksi Bintara Polri, Anggota Polres Lebong Dipecat!
Anggota Polres Lebong, Brigadir RPM dipecat. Ia dipecat karena menjadi calo penerimaan bintara polisi tahun 2021 lalu.
Anggota Polres Lebong, Brigadir RPM dipecat. Ia dipecat karena menjadi calo penerimaan bintara polisi tahun 2021 lalu.
Anggota Polresta Sorong Kota bernama Brigpol Binsar Star Manalu dijatuhi sanksi PTDH dari anggota Polri lantaran tidak bertugas selama 36 hari berturut-turut.
Polisi berpangkat Briptu HA (30) disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) usai menjadi kurir 2 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Parepare, Sulsel.
4 oknum polisi di Mamuju Tengah, Sulbar dipecat tidak dengan hormat. Tiga di antaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan satu lainnya tindakan penipuan.
Terlibat kasus narkoba, oknum personel Polrestabes Makassar Brigadir Baso Amir dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
Dua oknum polisi bernama Bripka Hariyanto Olii dan Briptu Abdul Djabar Djailani Ahmad di Kabupaten Boalemo, Gorontalo dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Dua personel Polres Lingga dipecat dari anggota Polri karena terlibat kasus penipuan dan tidak melaksanakan dinas (desersi).
Dua personel Polda Babel dipecat dari anggota Polri. Mereka dipecat karena terkait masalah penyimpangan seksual.
Seorang personel Polres Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) bernama Bripka Mardianto dipecat. Pemecatan dilakukan karena terbukti terlibat peredaran narkoba.
52 polisi di Polda Sumbar melakukan pelanggaran etik dan disiplin sepanjang 2022. Dari 52 itu, 8 di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan tidak hormat.