Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polres Bangka Dipecat

Bangka Belitung

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polres Bangka Dipecat

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 28 Agu 2023 18:01 WIB
Oknum anggota Polres Bangka dipecat karena terlibat narkoba
Oknum anggota Polres Bangka dipecat karena terlibat narkoba (Foto: Dok Polres Bangka)
Bangka -

Seorang oknum anggota polisi Polres Bangka mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi. Polisi berpangkat Brigpol ini dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba hingga disersi.

"Kita berikan sanksi PTDH karena melanggar kode etik profesi. Upacara PTDH ini sebagai contoh dan pembelajaran serta intropeksi diri bagi kita personel Polres Bangka dan Casis," jelas Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya kepada detikSumbagsel, Senin (28/8/2023).

Oknum anggota polisi berpangkat Brigpol ini bernama Deri Sandi. Deri bertugas di Bagian SDM Polres Bangka. Polisi menyebut berawal dari kecanduan narkoba, kemudian mengabaikan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (terlibat narkoba). Setelah itu meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas," tegas AKBP Taufik Noor Isya.

Upacara PTDH ini berlangsung di halaman Mapolres dan dihadiri pejabat utama dan jajaran Polres Bangka termasuk ASN dan Casis. Kapolres juga mewanti-wanti jangan ada lagi anggota tersandung kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

"Ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian RI," tegasnya kembali.

Selain itu Kapolres Bangka menekankan bagi personil Polres Bangka jangan ada lagi yang melakukan pelanggaran, terlebih tindak pidana dan melakukan penyalahgunaan Narkoba baik pengguna terlebih pengedar.

"Tidak ada lagi personil yang melakukan pelanggaran terlebih tindak pidana dan melakukan penyalahgunaan Narkoba baik pengguna terlebih pengedar," tutup AKBP Taufik Noor Isya.




(mud/mud)


Hide Ads