Desersi 2 Bulan, Polisi di Dompu Dipecat!

Dompu

Desersi 2 Bulan, Polisi di Dompu Dipecat!

Faruk Nickyrawi - detikBali
Selasa, 22 Agu 2023 10:28 WIB
Upacara PTDH personel Polres Dompu Briptu I Gede Adi Pradana karena desersi selama dua bulan.
Upacara PTDH personel Polres Dompu Briptu I Gede Adi Pradana karena desersi selama dua bulan. (Foto: Istimewa)
Dompu -

Seorang personel Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Briptu I Gede Adi Pradana dipecat dari anggota Polri. Dia dipecat karena lari dari kesatuan atau desersi selama dua bulan.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Adi Pradana digelar kemarin. Prosesi pemecatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain.

"Upacara PTDH dilakukan kemarin. Alasannya karena tidak melaksanakan tugas selama 60 hari berturut-turut," kata Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun upacara PTDH itu tak dihadiri oleh Briptu Adi. Namun, prosesinya tetap jalan.

Kapolres menyayangkan ada anak buahnya yang tak bangga menjadi anggota polisi. Apalagi sampai meninggalkan tugas dengan semena-mena.

"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi. Sangat disayangkan masih ada beberapa rekan-rekan kita yang tidak bangga menjadi seorang anggota Polri dengan melakukan hal-hal yang kontraproduktif," ungkap Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain.

Dia mendesak personelnya untuk menegur anak buah yang malas bekerja melayani masyarakat. Bila perlu dinasihati sehingga tak berujung pemecatan seperti yang dialami Briptu Adi.

"Jika masih ada dari rekan kita yang punya perilaku menyimpang dan belum bangga menjadi anggota Polri, agar para perwira tolong diingatkan," tandasnya.




(dpw/gsp)

Hide Ads