
3 Polisi Aniaya Remaja Situbondo Dihukum Lari 10 Kali Keliling Lapangan
Tiga oknum polisi di Situbondo menganiaya 5 remaja yang dituduh balap liar. Ketiganya dihukum lari keliling lapangan, hormat ke bendera, dan push up.
Tiga oknum polisi di Situbondo menganiaya 5 remaja yang dituduh balap liar. Ketiganya dihukum lari keliling lapangan, hormat ke bendera, dan push up.
Tiga oknum polisi di Situbondo diduga aniaya 5 remaja yang dituduh balap liar. Sanksi disiplin diberikan meski ortu korban akhirnya mencabut pengaduan.
Seorang remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) meregang nyawa usai diduga dianiaya polisi dan dua petugas banpol. Begini perjalanan kasus tersebut.
Motif eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Akhmad Efendi dan dua Banpol menganiaya seorang remaja berawal dari perlawanan rekan korban saat dikejar.
Oknum polisi Briptu FH di Kepulauan Sula dipatsus 20 hari setelah menganiaya remaja hingga gigi copot. Kasus sedang diselidiki.
Oknum polisi Briptu FH di Kepulauan Sula dihukum penempatan khusus setelah menganiaya remaja hingga gigi korban copot. Kasus sedang diusut.
Oknum polisi Briptu FH diduga menganiaya remaja 16 tahun hingga gigi copot. Kasus ini sedang diselidiki Polres Kepulauan Sula.
Oknum anggota Polres Buru Selatan, Bripda JM nekat berbuat ulah dengan melakukan tiga pelanggaran sekaligus, baik pidana, disiplin dan kode etik.
Oknum anggota Polres Buru Selatan, Bripda JM ditetapkan sebagai tersangka akibat menganiaya tiga orang remaja di Ambon, usai mabuk bareng korban.
Seorang oknum polisi, WE (39) berpangkat Aipda diringkus Satreskrim Polres Subang. WE diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja hingga meninggal dunia.