3 Oknum Anggota Polres Situbondo Aniaya 5 Remaja Dituduh Balap Liar

3 Oknum Anggota Polres Situbondo Aniaya 5 Remaja Dituduh Balap Liar

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Kamis, 07 Agu 2025 17:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok detikcom)
Situbondo -

Tiga orang oknum anggota polisi di Situbondo diduga melakukan penganiayaan terhadap 5 orang remaja yang dituduh hendak melakukan balap liar. Kasus ini dilaporkan ortu korban ke Propam Polres Situbondo.

Informasi yang dihimpun detikJatim menyebutkan bahwa kasus itu bermula saat 3 oknum polisi itu melakukan kekerasan terhadap 5 orang anak. Ketiga polisi itu menuduh para remaja itu hendak melakukan balap liar.

Padahal, berdasarkan pengakuan 5 remaja yang mengalami penganiayaan dan pemerasan, saat itu mereka sekadar nongkrong di dekat jembatan desa setempat setelah mengantre BBM di SPBU. Penganiayaan ini selanjutnya dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama membenarkan tentang laporan penganiayaan dan pemerasan terhadap remaja oleh 3 anggota Polres Situbondo.

Dia sebutkan, mulanya yang dilaporkan ortu korban ada 5 oknum anggota Polres Situbondo yang melakukan penganiayaan terhadap 5 remaja tersebut. Komang menyebutkan temuan Propam, hanya ada 3 oknum yang melakukan penganiayaan itu.

ADVERTISEMENT

"Bukan 5 orang sebagaimana diadukan (orang tua korban). Tapi ada 3 orang," kata Komang.

Ketiga oknum itu, kata Komang, sudah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua korban. Saat ini, pihak keluarga korban telah mencabut pengaduan soal penganiayaan itu.

Meski demikian, Komang menegaskan meski pengaduan sudah dicabut ketiga oknum polisi itu telah mendapatkan sanksi disiplin atas perbuatan yang telah mereka lakukan.

"Namun kami tetap memberikan sanksi disiplin sebagai bentuk pembinaan," imbuhnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads