
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya-Ancam Bunuh Pacar gegara Insta Story
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya pacarnya, VWS, setelah cekcok soal Instagram. Korban melapor ke Polda Gorontalo.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya pacarnya, VWS, setelah cekcok soal Instagram. Korban melapor ke Polda Gorontalo.
Oknum anggota Polda Sulsel Britu AL tega menganiaya pacarnya karena kesal diputuskan. Ulah oknum polisi itu membuatnya dikenakan sanksi patsus selama lima hari.
Briptu AL, anggota Polda Sulsel, ditahan setelah diduga menganiaya pacarnya. Ia dikenakan sanksi penempatan khusus selama 5 hari sambil menjalani pemeriksaan.
Oknum anggota Polda Sulsel inisial Briptu AL yang diduga menganiaya pacarnya di Kabupaten Pinrang kini disanksi penempatan khusus (patsus) selama lima hari.
Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Briptu AL menganiaya pacarnya inisial AU (27) di Kabupaten Pinrang, gegara jengkel diputuskan korban.