Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Briptu AL dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya. Briptu AL diduga mencekik dan menampar kekasihnya karena kesal diputuskan.
Dugaan penganiayaan ini diusut setelah pacar Briptu AL melaporkan perbuatan oknum polisi itu ke Polres Pinrang. Kasus yang kemudian ditangani Propam Polda Sulsel ini membuat Briptu AL dipatsus selama lima hari sejak 5-9 September 2024.
"Dia (Briptu AL) dipatsus selama 5 hari terhitung sejak kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada detikSulsel, Jumat (6/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik menyebut, Briptu AL juga dibebastugaskan dan ditahan di Mapolda Sulsel. Oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik Polri.
"Betul (Briptu AL ditahan dan dibebastugaskan sementara)," tambah Didik.
Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait dugaan penganiayaan itu. Didik tidak merinci saksi yang sudah dimintai keterangan, namun dia memastikan perkara ini ditangani secara profesional dan transparan.
"Sudah (pemeriksaan saksi), tetapi saya belum tahu siapa saja yang diperiksa (sebagai saksi)," paparnya.
Diketahui, Briptu AL diduga menganiaya pacarnya inisial AU (27) di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 03.00 Wita. Tiga hari setelah kejadian, Briptu AL dilaporkan ke Polres Pinrang.
"Laporan penganiayaan dimana pelakunya merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
Reza mengatakan, penganiayaan itu terjadi di kontrakan korban. Briptu AL dan korban sempat terlibat cekcok sebelum penganiayaan tersebut.
"Korban mengaku dianiaya dengan ditampar, selanjutnya didorong dan dicekik hingga menarik rambut korban," bebernya.
Briptu AL disebut tidak menerima keputusan pacarnya yang ogah melanjutkan hubungan asmara yang telah lama terjalin. Oknum polisi yang hendak meminta penjelasan pacarnya justru emosi hingga melakukan penganiayaan.
"Tidak ada hubungan suami-istri. Jadi pacaran saja. Motifnya untuk sementara ini jengkel tidak mau diputuskan," imbuh Reza.
Simak kesaksian pacar Briptu AL di halaman berikutnya...
Pengakuan Pacar Briptu AL
Sementara itu, pacar Briptu AL inisial AU (27) mengaku sempat diteriaki dengan kata kasar sebelum dianiaya. Dia menyebut Briptu AL melakukan pemukulan berkali-kali di bagian wajah.
"Saya ditampar, kemudian didorong dan dicekik, terus ditarik juga rambutku," sebut AU kepada wartawan, Senin (2/9).
AU mengaku sudah tidak tahan menjalin hubungan dengan Briptu AL. Dia menuding Briptu AL sebagai sosok yang temperamental.
"Putus ka memang (dengan Briptu AL) karena kasar orangnya," ungkap AU.
Menurut dia, Briptu AL sudah kerap melakukan kekerasan. AU sering dianiaya tanpa dasar dan alasan yang jelas.
"Sering memang begitu. Cuma selama ini saya diam. Tapi saya sudah tidak tahan mi, makanya saya lapor," jelasnya.
Simak Video "Video: Momen Polisi Tangkap Penjual Ketapel-Busur Panah di Makassar"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)