
Kronologi Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya-Ancam Bunuh Pacar
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya pacarnya VWS setelah ketahuan selingkuh. Korban melapor dan pelaku ditahan Propam.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya pacarnya VWS setelah ketahuan selingkuh. Korban melapor dan pelaku ditahan Propam.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya dan mengancam pacarnya dengan pistol. Korban melapor ke Propam Polda Gorontalo.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, ditahan setelah menganiaya pacarnya VWS. Kasus ini berawal dari cekcok perkara Instagram story.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya pacarnya, VWS, setelah cekcok soal Instagram. Korban melapor ke Polda Gorontalo.
Polda Gorontalo dan Pemkot Gorontalo memberikan pernyataan berbeda soal dugaan oknum Satpol PP mengeroyok polisi, Bripda DOL (23).
Pemkot Gorontalo membantah Satpol PP mengeroyok hingga menyetrum polisi. Ini kronologi versi Satpol PP
Oknum Satpol PP Gorontalo mengeroyok anggota polisi. Diduga masalah ini, kantor Satpol PP diserang.
Polda Gorontalo selidiki dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penyerangan kantor Satpol PP. Proses hukum akan dilakukan transparan.
Empat anggota polisi di Gorontalo dipecat tidak hormat karena bolos kerja selama 30 hari. Polda Gorontalo tegaskan tidak toleransi pelanggaran.
Oknum polisi Briptu AM ditangkap Polda Gorontalo atas dugaan pemerkosaan mahasiswi pacarnya. Kasus ini sedang diperiksa oleh Propam dengan transparansi.