Oknum Polisi di Pinrang Cekik-Jambak Rambut Pacar gegara Kesal Diputuskan

Oknum Polisi di Pinrang Cekik-Jambak Rambut Pacar gegara Kesal Diputuskan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 02 Sep 2024 14:30 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (IST)
Pinrang - Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Briptu AL menganiaya pacarnya inisial AU (27) di Kabupaten Pinrang, lantaran jengkel diputuskan korban. Insiden ini pun dilaporkan korban ke polisi.

"Motifnya untuk sementara ini jengkel tidak mau diputuskan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Senin (2/9/2024).

Reza mengatakan kasus ini dilaporkan korban ke Polres Pinrang pada 27 Agustus lalu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.

"Laporannya sudah masuk. Laporan penganiayaan dimana pelakunya merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel," terangnya.

Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti. Polisi akan mendalami keterangan dari sejumlah saksi baik dari pihak korban maupun terduga pelaku.

"Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," imbuh Reza.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 03.00 Wita. Briptu AL mulanya mendatangi korban di kontrakannya.

Sepasang kekasih itu terlibat cekcok hingga Briptu AL melakukan penganiayaan. Korban ditampar hingga dicekik.

"Korban mengaku dianiaya dengan ditampar, selanjutnya didorong dan dicekik hingga menarik rambut korban," jelas Reza.


(sar/hmw)

Hide Ads