
3 Terdakwa Kasus Sindikat Uang Palsu Batal Dituntut gegara JPU Belum Siap
3 Terdakwa kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar batal menjalani sidang tuntutan hari ini lantaran berkas tuntutan JPU belum siap.
3 Terdakwa kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar batal menjalani sidang tuntutan hari ini lantaran berkas tuntutan JPU belum siap.
Annar Salahuddin Sampetoding, diduga pemodal sindikat uang palsu, akan menjalani sidang perdana hari ini di PN Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Pria yang merusak salah satu paslon Pilkada Gowa, Muh Alfandi alias Salim divonis 3 bulan penjara. Namun terdakwa tidak perlu menjalani hukuman pidana tersebut.