
Jatim Sepekan: Kakek Piyono Dibui Pelihara Aligator-Pemotor Bonceng Pocong
Dalam sepekan, ada beberapa berita di detikJatim menyedot perhatian pembaca setia khususnya warga Jawa Timur. Berikut detailnya.
Dalam sepekan, ada beberapa berita di detikJatim menyedot perhatian pembaca setia khususnya warga Jawa Timur. Berikut detailnya.
Piyono (61) terpaksa menjalani hukuman 5 bulan penjara. Itu lantaran memelihara ikan aligator gar. Padahal di Malang, pedagang ikan aligator masih banyak.
Pengawasan peredaran dan perdagangan ikan aligator di Kota Malang pihak terkait tak serius. Sebab pedagangnya masih bebas menjual sedangkan pembelinya dibui.
Dispangtan Kota Malang mengaku tak bisa menertibkan pedagang ikan aligator yang dilarang dipelihara. Ini alasannya.
Piyono, warga Malang, divonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator gar. Ironisnya, ikan tersebut masih dijual bebas di pasar setempat.
Putusan hukum tak adil diperlihatkan hakim di Jatim. Piyono yang memelihara ikan aligator divonis 5 bulan bui, sedang Ronald Tannur membunuh malah dibebaskan.
Warga Malang, Piyono, divonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator gar. Faktanya ikan yang dilarang ini masih dijual bebas di pasaran.