
Pasar Splendid Disidak Cari Ikan Aligator, Hasilnya Mengejutkan
KKP RI bersama Dispangtan melakukan sidak ke Pasar Splendid yang diketahui masih menjual ikan Aligator gar. Ini hasilnya.
KKP RI bersama Dispangtan melakukan sidak ke Pasar Splendid yang diketahui masih menjual ikan Aligator gar. Ini hasilnya.
Piyono (61) terpaksa menjalani hukuman 5 bulan penjara. Itu lantaran memelihara ikan aligator gar. Padahal di Malang, pedagang ikan aligator masih banyak.
Pengawasan peredaran dan perdagangan ikan aligator di Kota Malang pihak terkait tak serius. Sebab pedagangnya masih bebas menjual sedangkan pembelinya dibui.
Warga Malang, Piyono, divonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator gar. Faktanya ikan yang dilarang ini masih dijual bebas di pasaran.