Pria bernama Herman ditikam oleh teman tongkrongan, Iwan saat pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban ditikam usai dituduh mencuri handphone (HP) milik pelaku.
Penikaman terjadi Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Rabu (9/9) malam. Pelaku dan korban serta temannya yang lain awalnya berkumpul di kolong rumah untuk minum miras jenis ballo.
"Ketiganya saat itu sedang meminum miras jenis ballo. Pelaku lalu menuding korban bahwa korban mengambil HP miliknya yang sementara diisi daya," ujar Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sempat protes atas tuduhan tersebut. Namun pelaku tiba-tiba mencabut badik dan mengejar korban hingga ke jalan.
"Kemudian menikam korban pada bagian perut, dada bagian kanan dan tangan kanan," kata Ahmad.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tompobulu hingga dirujuk ke RS Palaloi. Hal ini setelah korban dilaporkan sempat mengalami penurunan kesadaran.
"Sekitar pukul 23.20 Wita korban tiba di RS Palaloi diagnosa kesadaran menurun dan saat ini kondisi korban sadarkan diri," beber Ahmad.
Sementara pelaku masih dalam pengejaran usai melarikan diri. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara.
"Kami masih menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap secara lengkap kejadian penikaman tersebut. Pelaku juga masih dilakukan pengejaran," pungkas Ahmad.
