Polisi mengamankan 4 pria dan 3 wanita yang menggelar pesta minuman keras (miras) tradisional di indekos Kota Ternate, Maluku Utara. Aksi ketujuh muda mudi itu dilaporkan warga yang merasa resah.
"Telah mengamankan tujuh orang yang terdiri atas 4 pria dan 3 wanita yang diduga mengkonsumsi miras," kata Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu (5/9) dini hari. Polisi awalnya menerima laporan dari warga di sekitar lokasi bahwa aksi para pemuda itu mengganggu ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendapati informasi terkait pesta miras pemuda dan pemudi itu, personel Samapta Polres Ternate lalu mendatangi kamar kos. Warga mengeluhkan pesta miras ini mengganggu kenyamanan mereka," bebernya.
Setiba di lokasi, personel yang dipimpin oleh Iptu Bahmir Antani mendapati 4 pria dan 3 wanita sedang tenggak miras. Mereka selanjutnya digelandang ke Mapolres Ternate.
"Selanjutnya, ketujuh orang tersebut diamankan ke Mako Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Anita.
Anita menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Selain itu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak mengkonsumsi miras yang dapat memicu perkelahian dan tindakan lain yang merugikan diri sendiri," pungkasnya.
